Jumat, 11 September 2020

TUGAS 2

1. Hukum Islam dibangun di atas beberapa prinsip. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip tersebut! 2. Jelaskan apa makna agama sebagai sumber akhlak! Lengkapi penjelasanmu dengan ayat Al-Qur’an atau hadits yang relevan. 3. Jelaskan pengertian tasamuh, ta’awun dan musawah disertai petikan ayat Al-Quran yang relevan JAWABAN 1. Prinsipnya yaitu: a. Prinsip Tauhid. Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada dibawah satu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat La’ilaha Illa Allah (Tidak ada tuhan selain Allah). Prinsip ini ditarik dari firman Allah QS. Ali Imran Ayat 64. Berdasarkan atas prinsip tauhid ini, maka pelaksanaan hukum Islam merupakan ibadah. Dalam arti perhambaan manusia dan penyerahan dirinya kepada Allah sebagai manipestasi kesyukuran kepada-Nya. Dengan demikian tidak boleh terjadi setiap mentuhankan sesama manusia dan atau sesama makhluk lainnya. Pelaksanaan hukum Islam adalah ibadah dan penyerahan diri manusia kepada keseluruhan kehendak-Nya. Dari prinsip umum tauhid ini, maka lahirlah prinsip khusus yang merupakan kelanjutan dari prinsip tauhid ini, umpamanya yang berlaku dalam fiqih ibadah sebagai berikut: Prinsip Pertama: Berhubungan langsung dengan Allah tanpa perantara. Prinsip Kedua: Beban hukum (takli’f) ditujukan untuk memelihara akidah dan iman, penyucian jiwa (tajkiyat al-nafs) dan pembentukan pribadi yang luhur. b. Prinsip Keadilan Keadilan dalam bahasa Salaf adalah sinonim al-mi’za’n (keseimbangan/ moderasi). Kata keadilan dalam al-Qur’an kadang diekuifalensikan dengan al-qist. Al-mizan yang berarti keadilan. Term “keadilan” pada umumnya berkonotasi dalam penetapan hukum atau kebijaksanaan raja. Akan tetapi, keadilan dalam hukum Islam meliputi berbagai aspek. Prinsip keadilan ketika dimaknai sebagai prinsip moderasi. Dari prinsip keadilan ini lahir kaidah yang menyatakan hukum Islam dalam praktiknya dapat berbuat sesuai dengan ruang dan waktu, yakni suatu kaidah yang menyatakan elastisitas hukum Islam dan kemudahan dalam melaksanakannya sebagai kelanjutan dari prinsip keadilan. c. Prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar Hukum Islam digerakkan untuk merekayasa umat manusia untuk menuju tujuan yang baik dan benar yang dikehendaki dan ridhoi Allah dalam filsafat hukum Barat diartikan sebagai fungsi social engineering hukum. Prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar didasarkan pada QS. Al-Imran: 110, pengkategorian Amar Makruf Nahi Mungkar dinyatakan berdasarkan wahyu dan akal. d. Prinsip Kebebasan/Kemerdekaan Prinsip kebebasan dalam hukum Islam menghendaki agar agama/hukum Islam disiarkan tidak berdasarkan paksaan, tetapi berdasarkan penjelasan, demontrasi, argumentasi. Kebebasan yang menjadi prinsip hukum Islam adalah kebebasan dl arti luasyg mencakup berbagai macamnya, baik kebebasan individu maupun kebebasan komunal. Keberagama dalam Islam dijamin berdasarkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. Al-Baqarah : 256 dan Al-Kafirun: 5). e. Prinsip Persamaan/Egalite Prinsip persamaan yang paling nyata terdapat dalam Konstitusi Madinah (al-Shahifah), yakni prinsip Islam menentang perbudakan dan penghisapan darah manusia atas manusia. Prinsip persamaan ini merupakan bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan hukum Islam dalam menggerakkan dan mengontrol sosial, tapi bukan berarti tidak pula mengenal stratifikasi sosial seperti komunis. f. Prinsip At-Ta‟awun Prinsip ini memiliki makna saling membantu antar sesama manusia yang diarahkan sesuai prinsip tauhid, terutama dalam peningkatan kebaikan dan ketakwaan. g. Prinsip Toleransi Prinsip toleransi yang dikehendaki Islam adalah toleransi yang menjamin tidak terlanggarnya hak-hak Islam dan ummatnya. Tegasnya toleransi hanya dapat diterima apabila tidak merugikan agama Islam. Wahbah Az-Zuhaili, memaknai prinsip toleransi tersebut pada tataran penerapan ketentuan Al-Qur‟an dan Hadits yang menghindari kesempitan dan kesulitan, sehingga seseorang tidak mempunyai alasan dan jalan untuk meninggalkan syari‟at ketentuan hukum Islam. Dan lingkup toleransi tersebut tidak hanya pada persoalan ibadah saja tetapi mencakup seluruh ketentuan hukum Islam, baik muamalah sipil, hukum pidana, ketetapan peradilan dan lain sebagainya. 2. Agama sebagai sumber akhlak Artinya agama diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusiaa agar tidak melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh Nabi Muhammad sebagai sumber akhlak, karena nabi merupakan contoh konkret pelaksanaan wahyu Allah yang tertuang dalam al-Quran. Segala ucapan, tingkah laku, sopan santun nabi merupakan model bagi umat manusia dalam menempuh perjalanan di muka bumi ini. Sebagaimana yang disampaikan Umar bin Ahmad Baraja: إِنَّ الْأَخْلاَقَ الْحَسَنَةَ هِيَ سَبَابُ سَعَادَتِكَ فِى الدُّنْيَا وَالْأَخِرَةِ، يَرْضٰى عَنْكَ رَبُّكَ، وَيُحِبُّكَ اُسْرَتُكَ وَجَمِيْعُ النَّاسِ، وَتَعِيْشُ بَيْنَهُمْ مُحْتَرَمًا Sesungguhnya akhlak yang baik adalah sebab kebahagiaan di dunia dan akhirat, Allah meridhaimu, keluarga dan semua orang mencintaimu, dan hidup penuh dengan kemuliaan. Maka dari itulah diperlukan kajian khusus mengenai akhlak ini yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Assunnah, karena dengan akhlak mulia, seorang muslim akan meraih kesempurnaan dalam imannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” 3. Pengertian tasamuh, ta’awun dan musawah disertai petikan ayat Al-Quran yang relevan a. Tasamuh Secara bahasa, tasamuh artinya toleransi, tenggang rasa atau saling mengharagai. Secara istilah, tasamuh artinya suatu sikap yang senantiasa saling menghargai antar sesama manusia. Firman Allah SWT dalam QS. Al hujurat ayat 12 dan 13 memberikan penjelasan secara gamblang bahwa sikap toleransi tidak memandang suku, bangsa, dan ras. Di hadapan Allah semuanya adalah sama, si kaya, si miskin, si hitam, si putih, yang membedakan mereka di hadapan Allah adalah prestasi takwa. Toleransi ini terdiri dai 2 macam yaitu: Toleransi terhadap sesama muslim dan Toleransi terhadap nonmuslim. Toleransi terhadap sesama muslim adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai wujud persaudaraan yang diikat oleh tali akidah yang sama. لايؤمن احدكم حتى يحب لاخيه ما يحب لنفسه Artinya: "Tidaklah beriman seseorang diantara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai saudaranya sendiri." (HR. Bukhari). Adapun toleransi dengan nanmuslim ada batasnya, yaitu selama mereka juga mau menghargai kita, tidak menyerang dan tidak menggusur dari kampong halaman. b. Ta’awun Ta’awun menurut bahasa yang artinya Saling menolong maksudnya setiap orang hendaknya berusaha untuk menolong orang lain yang memerlukan pertolongan untuk meringankan beban atau penderitaan orang lain tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhannya dalam menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Al-Qur’an menganjurkan untuk melakukan Ta’awun . Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Maidah: 2 شَدِيدُ الْعِقَابِ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ…… Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Melalui ayat ini allah swt, menyuruh umat manusia untuk saling membantu, tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan/kebajikan dan ketaqwaan. Sebaliknya Allah melarang kita untuk saling menolong dalam melakukan perbuatan dosa atau pelanggaran. c. Musawah Musawah adalah pengungkapan kalimat yang maknanya sesuai dengan banyaknya kata-kata, dan kata katanya sesuai dengan luasnya makna yang dikehendaki, tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Allah Swt.berfirman : وَمَاتُقَدِّمُوْا لأَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَاللّه .(البقرة : 110 ) Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah.(QS.Al-Baqarah;110).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar